Monev Penyuluh Agama Islam oleh Tim Kanwil Kemenag Provinsi Jateng

Monev Penyuluh Agama Islam oleh Tim Kanwil Kemenag Provinsi Jateng






Rembang - Tim Monev Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah melalui Portala dan KUB (Penyusun bahan Pembinaan Pegawai) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus pembinaan kinerja Penyuluh Agama Islam, baik fungsional maupun non-PNS. Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Kamis (12/10/2023).

Monev berlangsung pukul 08.00-selesai , Peserta Monev adalah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lasem dan Kecamatan Rembang sejumlah 16 orang ditambah Paif dengan didampingi Kepala KUA, dan Kasi Bimas. Monev Penyuluhan ini bertujuan untuk memastikan kinerja Penyuluh Agama Islam sesuai dengan tugas dan fungsinya di daerah masing-masing.

Kegiatan Monev dibuka oleh kepala KUA Rembang, H. Subkhan, S.Ag Beliau menyambut dengan mengucapkan ahlan wa sahlan salam selamat datang, berterima kasih atas kehadiran Tim Monev dari Kanwil Provinsi Jateng  yang akan memeriksa berkas data dukung kelengkapan kepenyuluhan yang sesuai edaran terbaru Kepdirjen 504 Tahun 2022, tentang pedoman Penyuluh Non PNS.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag diwakili Ketua Pokjaluh Kemenag Rembang, Muhlisin mengungkapkan, bahwa melalui pembinaan penyuluh agama ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penyuluh, serta mampu mengedukasi masyarakat dalam proses peningkatan kualitas keagamaan masyarakat sesuai tupoksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSYARATAN NIKAH

Penandatanganan dan Pengikraran tanah wakaf

Kemenag lakukan evaluasi pembangunan gedung KUA Kec. Rembang